UNICEF dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sosialisasi U-report dan U-partner di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur, Jumat (6/7/2018). Sosialisasi tersebut merupakan bentuk kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan UNICEF Indonesia.
Sosialisasi itu mengajak sebanyak-banyaknya anggota Pramuka untuk mempromosikan hak-hak anak dalam bidang komunikasi kebijakan publik, isu air bersih dan sanitasi, isu nutrisi, dan isu perlindungan anak.
Implementasi isu-isu tersebut akan dilaksanakan oleh tim Kwarnas Gerakan Pramuka dan UNICEF dalam berbagai kegiatan peserta didik yang telah terprogram. Implementasi akan dilaksanakan mulai dari tingkat nasional, daerah, cabang, ranting, maupun gugus depan seluruh Indonesia. Perwakilan Racana Pandega se Surabaya mengikuti sosialisasi di Kwarda Jatim itu.
U-report merupakan platform polling online melalui media sosial (twitter, facebook, atau SMS) dengan tujuan anak-anak muda usia 14-24 tahun. Sedangkan U-partner merupakan platform pengelolaan pesan/dasbor perpesanan yang masuk melalui program U-report. Melalui U-report dan U-partner, dapat dipergunakan untuk melakukan penelitian persepsi, sistem pelaporan, hingga diseminasi informasi.
U-report dan U-partner didesain agar digunakan oleh setiap anggota Pramuka di Indonesia untuk melaporkan aktifitas kepramukaan dan aktifitas positif lainnya. “Platform-nya kita bikin untuk memudahkan komunikasi antara pembina dengan peserta didik, untuk mendiskusikan hal-hal penting,” ujar Kak Adnan, UNICEF Indonesia.
Ditambahkan oleh tim Kwarnas Gerakan Pramuka bahwa melalui U-report dan U-partner ini akan membuktikan Gerakan Pramuka sebagai agen perubahan. “Harapannya kita bisa mewujudkan bahwa melalui Pramuka kita bisa melakukan perubahan,” sambung Kak Luqman, Andalan Kominfo Kwarnas Gerakan Pramuka. (*)
Pewarta: Irfan Eko
Penyunting: Mochamad Zamroni
mantap