Zonasi akhir-akhir ini mengaduk-aduk emosi para orangtua, guru, kepala sekolah, dan pejabat di daerah. Itu terjadi karena pemutusan kebiasaan dan logika nyaman yang ada selama ini. Kebiasaan dan logika nyaman sudah mendarah daging dan tercampur mitos dan fakta. Ibarat air tenang di ember lalu diaduk dengan pola lain.
Padahal, sejak dahulu, saat negara ini berdiri, zonasi sebenarnya sudah diterapkan. Buktinya terdapat sekolah di tiap proviinsi, di tiap kabupaten, bahkan di tiap kecamatan. Itu niat negara untuk pemerataan alias zonasi.
Lalu, dalam perkembangannya, ada pemeringkatan sekolah baik berdasarkan nilai siswa, sarana, manajemen, dan sebagainya untuk kepentingan ukuran dan lomba.
Muncullah sekolah unggul dan kurang unggul, sekolah standar nasional dan non standar, sekolah hebat dan sekolah lunglai, sekolah favorit dan sekolah tak dikenal. Sekolah harus menghadapi cap keunggulan. Cap keunggulan tersebut pada akhirnya menjadi kebiasaan atau membentuk logika nyaman.
Jika sekolah sudah berbasis kurikulum yang sama, guru dengan kualifikasi sama, dan model persekolahan yang sama, tentu seharusnya mempunyai daya hasil yang sama. Kesamaan itu adalah setiap sekolah akan menghasilkan siswa yang berprestasi di manapun tempat sekolah itu.
Andaikata, sekolah yang satu minim prestasi lalu sekolah lain banyak prestasi, tentu ada yang salah. Titik kesalahan itulah yang harus diperbaiki. Peran pengawas dalam hal itu sangat penting.
Sistem zonasi sangat tepat. Sistem itu menukik pada hak dasar bersekolah bagi anak. Anak bernilai baik dan buruk mempunyai kesempatan yang sama. Bukankah semua anak berpotensi? Perkara nilai dan rendah bergantung pada daya gesek dan daya asuh guru. Di mana pun siswa belajar, dia dapat menjadi brilian jika diasuh, diasah, dan diasih dengan tepat dan baik. Di situlah peran guru dan kepiawaian kepsek diuji.
Zonasi sampai ke tingkat persekolahan seperti kebijakan saat ini menuntut logika loncatan. Sekolah yang sebelumnya nyaman sebagai sekolah senyap mulai ditantang untuk unggul. Sekolah yang sebelumnya unggul karena input siswa yang unggul dituntut untuk pembuktian kepada siswa yang bernilai rendah.
Cara yang perlu ditempuh agar semua sekolah dapat unggul meski sebelumnya dianggap sekolah pupuk bawang adalah Pertama, adakan refleksi semua tenaga pendidik dan kependidikan untuk menemukan titik awal bersikap dan bertindak melayani siswa baru.
Kedua, adakan pelatihan teknis untuk menerapkan langkah praktis yang jitu. Ketiga, buang mitos cap sekolah pupuk bawang menjadi sekolah cap unggul. Keempat, ganti emosi marah, kesal, dan sumpah serapah dengan berpikir positif. Kelima, ajak ortu untuk turut berbahagia dalam mengelola sekolah. Keenam, anggap siswa yang ada adalah butiran emas yang perlu diasah.
Zonasi dan emosi harus diubah menjadi zonasi dan prestasi. Ini waktu untuk membuktikan bahwa semua sekolah sama. Ini juga waktu untuk membuktikan bahwa sekolah dapat menjadi unggul di mana pun berada.
Oleh Kak Suyatno