Gresik 28/02/2026 Kwartir Cabang Gresik menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Registrasi dan Pendataan Gugus Depan pada tanggal 26 Februari 2026 bertempat di Kantor Kwartir Cabang Gresik. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi serta memastikan validitas data gugus depan di wilayah Kwartir Cabang Gresik sebagai bagian dari komitmen Gerakan Pramuka dalam memperkuat tata kelola organisasi yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 20 peserta yang terdiri dari para Pembina Gugus Depan, Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus), serta unsur kwartir ranting di lingkungan Kwartir Cabang Gresik. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya registrasi gugus depan serta mendukung proses pendataan yang akurat dan terintegrasi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh dua narasumber, yaitu Kak Ali Shodiqin selaku Wakil Ketua Bidang Gugus Depan, Pramuka Produktif dan Perti, serta Kak Rudi Romadhon selaku Andalan Gugus Depan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Registrasi dan Pendataan Gugus Depan Kwartir Cabang Gresik.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa registrasi gugus depan merupakan bentuk legalitas dan pengakuan organisasi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan kepramukaan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pemetaan satuan melalui pendataan yang akurat, meliputi jumlah gugus depan, lokasi pangkalan, serta tingkat keaktifan gugus depan di wilayah Kwartir Cabang Gresik. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program kerja, pelaksanaan pembinaan, serta pengambilan kebijakan organisasi secara tepat, terarah, dan berkelanjutan.
Peserta juga memperoleh panduan teknis mengenai tata cara registrasi, kelengkapan administrasi, serta mekanisme pengisian dan pemutakhiran data sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Dengan tersedianya data yang valid dan terintegrasi, diharapkan proses pembinaan kepramukaan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pengembangan gugus depan secara menyeluruh.
Rangkaian kegiatan registrasi dan pendataan gugus depan ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2026 sebagai tahap awal. Selanjutnya, tahap pengisian data gugus depan melalui tautan yang telah disediakan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari hingga 7 Maret 2026 oleh masing-masing gugus depan.
Tahap berikutnya adalah verifikasi dan validasi data yang dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 14 Maret 2026 oleh tim Kwartir Cabang Gresik guna memastikan keakuratan dan kesesuaian data. Setelah seluruh tahapan selesai, penerbitan dan launching data gugus depan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 April 2026 sebagai bentuk publikasi resmi hasil pendataan dan pemetaan gugus depan di wilayah Kabupaten Gresik.
Melalui kegiatan ini, Kwartir Cabang Gresik berharap seluruh gugus depan dapat berpartisipasi aktif dalam proses registrasi dan pendataan secara tertib dan berkelanjutan. Dengan tersedianya data yang akurat, diharapkan pembinaan kepramukaan di wilayah Kwartir Cabang Gresik dapat berjalan lebih optimal dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan berjiwa kepemimpinan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kwartir Cabang Gresik dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memperkuat peran gugus depan sebagai ujung tombak pembinaan anggota muda di Kabupaten Gresik. (Nirafiyatur Risa, A.Md.Keb)
Pusdatin Kwarda Jatim