SURABAYA, Indonesia – Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Timur 2025 mengambil langkah progresif dalam meredefinisi peran kepanduan bagi pembangunan daerah. Dalam Sidang Komisi B yang berlangsung alot namun produktif di Aula Utama, Rabu (10/12), para delegasi menyepakati serangkaian terobosan yang mengaitkan pembinaan anggota muda dengan isu vital seperti ketahanan pangan, akses pendidikan tinggi, hingga penciptaan lapangan kerja (job creation).
Sidang ini dipimpin oleh formasi pimpinan komisi yang terdiri dari Ketua M. Dji’an S.Pd., M.Pd., Sekretaris Siti Achya S.Pd., M.Pd., serta tiga anggota yakni Arman, S.Pd., Supriadi S.Pd., dan Mulyono, M.Pd.. Diskusi difokuskan pada tiga pilar utama: Anggota Muda yang Adaptif, Produktif, dan Berkelanjutan; Peningkatan Kompetensi Anggota Dewasa; serta Optimalisasi Organisasi.
Revolusi Sertifikasi dari Sekolah ke Dunia Kerja
Salah satu poin paling krusial yang disepakati dalam rekomendasi sidang adalah transformasi fungsi sertifikat kepramukaan. Komisi B secara resmi merekomendasikan penyelenggaraan kegiatan job creation bagi anggota muda yang bekerja sama langsung dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Menyelenggarakan kegiatan job creation bagi anggota muda yang bekerjasama dengan Disnaker, agar sertifikatnya dapat digunakan untuk recruitment tenaga kerja,” bunyi rekomendasi final yang dibacakan dalam sidang. Hal ini menjawab kebutuhan agar pramuka memiliki nilai tukar ekonomi di pasar kerja.
Tidak hanya di sektor tenaga kerja, intervensi juga dilakukan di sektor pendidikan formal. Dalam pembahasan Renja 7, peserta sidang mendesak agar sertifikat Pramuka Garuda memiliki “kesaktian” akademis.
“Sedapat mungkin sertifikat pramuka garuda bisa diakui dapat digunakan untuk masuk ke perguruan tinggi dan sekolah,” demikian aspirasi yang tercatat dan disahkan. Untuk mencapai hal tersebut, sidang menetapkan target kuantitatif yang jelas: “Target pramuka garuda tiap golongan cukup 5%,”.
Penyelarasan Nawa Bakti Satya dan Ketahanan Pangan
Menyadari posisi strategis Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional, Komisi B menegaskan bahwa arah gerak anggota muda tidak boleh lepas dari visi pemerintah provinsi. Dalam pembahasan Renja 1, disepakati bahwa sistem pembinaan harus disesuaikan dengan Nawa Cita dan Nawa Bakti Satya Jawa Timur.
“Penyelenggaraan pengembangan sistem pembinaan anggota muda sebaiknya disesuaikan dengan nawa cita dan nawa bakti Jawa Timur, utamanya dalam ketahanan pangan,” tegas rekomendasi tersebut.
Restrukturisasi Pembinaan Peserta Didik dari Pra-Siaga hingga Daerah
Debat mendalam terjadi terkait jenjang pembinaan peserta didik. Forum menyoroti pentingnya penanaman nilai sejak dini melalui penegakan aturan Pra-Siaga sebelum SGTD oleh Kwarda Jatim.
Lebih jauh, para delegasi menuntut Kwarda untuk tidak lepas tangan dalam kegiatan golongan Siaga. Peserta mengusulkan agar kegiatan Siaga tidak hanya berhenti di tingkat cabang, melainkan harus terstruktur hingga tingkat daerah.
“Bisa juga kemah siaga di Tingkat korwil, baru ke Tingkat daerah,” usul peserta yang kemudian diadopsi menjadi rekomendasi resmi: “Penyelenggaraan pertemuan peserta didik harus ada pertemuan yang mewadahi untuk terselenggaranya pra siaga dan pertemuan siaga yang bisa dilalui di tingkat korwil hingga daerah,”.
Isu Pemerataan dan Kebudayaan
Aspek keadilan antar-wilayah juga menjadi sorotan tajam. Dalam pembahasan persyaratan kegiatan, muncul keberatan mengenai kewajiban penggunaan aplikasi “Ayo Pramuka” dalam setiap aktivitas.
“Persyaratan ayo pramuka dalam setiap kegiatan harap dipertimbangkan karena kondisi pemerataan pada kwarcab berbeda,” ungkap peserta sidang. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan infrastruktur digital yang harus diakomodasi oleh Kwarda.
Selain itu, terkait Renja 3, sidang menyepakati adanya Kemah Budaya Jawa Timur. Namun, dengan catatan khusus bahwa pelaksanaannya harus menghormati kearifan lokal. “Penyelenggaraan kemah budaya sebaiknya temanya disesuaikan dengan daerah penyelenggara,” bunyi keputusan tersebut.
Terkait beasiswa, forum juga menyepakati poin penting pada Renja 3 untuk memberikan beasiswa kepada Pramuka yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi nyata organisasi.