Pramukarek.or.id – PRIGEN, JAWA TIMUR – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah taktis dan strategis untuk menghidupkan kembali jejaring pertahanan lingkungan hidup yang sempat lumpuh di tingkat akar rumput. Dalam sebuah forum tingkat tinggi “Kemah Hijau” yang digelar di Hutan Cempaka, Pasuruan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Dr. NURKHOLIS, S. Sos., M.Si., secara resmi mengumumkan peta jalan revitalisasi Satuan Karya (Saka) Kalpataru sebagai respons tegas atas terputusnya rantai komando lingkungan pasca-pandemi COVID-19.
Forum ini menjadi titik balik krusial, menjawab kegelisahan 17 delegasi Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten/Kota yang hadir. Mereka menyuarakan kondisi organisasi yang mengalami fase “dormant” atau mati suri sejak tahun 2020 akibat ketiadaan anggaran, minimnya inisiasi kegiatan, serta hilangnya arahan terpusat yang jelas.
Membedah Akar Masalah: Putusnya Rantai Birokrasi
Dalam sesi talkshow arah gerak organisasi yang berlangsung dinamis, Dr. Nurkholis membedah akar permasalahan struktural yang membuat gerakan lingkungan tersendat. Beliau menyoroti adanya kekosongan fatal dalam hierarki organisasi: cabang-cabang di daerah bergerak tanpa induk semang karena belum adanya kepengurusan aktif dan resmi di tingkat provinsi.
“Saka Kalpataru di daerah masing-masing itu tidak bisa lapor ke Kwarda (Kwartir Daerah). Karena apa? Di jajaran Provinsi belum ada Saka Kalpataru yang aktif dan resmi. Ini mengakibatkan kegiatan di cabang tidak bisa ‘nyambung’ ke provinsi,” ungkap Dr. Nurkholis dengan tegas di hadapan ratusan kader Pramuka.
Kondisi ini diperkuat oleh laporan Ketua Pelaksana Kemah Hijau, Immanuel Kharisma, S.T., M.T. Beliau memaparkan data historis bahwa Saka Kalpataru yang lahir pada Desember 2013 sempat berjalan efektif, namun praktis terhenti total setelah pandemi menyerang, meninggalkan banyak kader di daerah tanpa orientasi.
Strategi “Bapak Asuh” dan Intervensi Kebijakan Melalui Surat Edaran
Untuk menyelesaikan masalah ini secara sistemik, Dr. Nurkholis memaparkan solusi konkret yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menyentuh ranah kebijakan publik. Beliau menjamin pembentukan kepengurusan provinsi dalam waktu dekat untuk memulihkan konektivitas organisasi.
Lebih jauh, Dr. Nurkholis akan menggunakan instrumen kebijakan untuk menekan pemerintah daerah yang belum aktif. Beliau menegaskan akan menerbitkan regulasi tertulis untuk memastikan setiap daerah memiliki wadah pembinaan yang sah.
“Nanti kami akan membuat Surat Edaran (SE) bagi Kabupaten/Kota yang belum membentuk Saka Kalpataru untuk segera membentuk. Sehingga tidak ada lagi kejadian Pramukanya ada, semangatnya ada, tetapi kepengurusan Saka Kalpatarunya tidak ada. Akhirnya mereka tidak ada ‘bapak asuhnya’,” jelas Dr. Nurkholis. Langkah ini dinilai vital untuk memberikan payung hukum dan dukungan anggaran bagi aktivitas lingkungan di daerah.
Transformasi Paradigma: Menuju Dampak Nyata
Visi Dr. Nurkholis melampaui sekadar perbaikan administrasi. Beliau menuntut agar revitalisasi ini mengubah paradigma Pramuka dari sekadar organisasi pelengkap seremonial menjadi gerakan yang berdampak langsung (impactful) pada masyarakat luas.
“Sekali lagi, kita akan bersama-sama membuat Saka Kalpataru ini menjadi Pramuka yang berdampak. Berdampak bagi masyarakat, berdampak bagi kita semua,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan visi yang disampaikan Immanuel Kharisma, bahwa Pramuka harus bertransformasi menjadi pengendali kerusakan lingkungan. “Jangan sampai kita menjauhkan diri dari kegiatan lingkungan. Justru kita harus menawarkan diri menjadi bagian dari solusi. Kita tidak bisa egois atau self-center, karena bicara lingkungan adalah bicara tentang kita semua,” ujar Immanuel, menutup sesi dengan optimisme baru bagi masa depan ekologi Jawa Timur.
Pusdatin Kwarda Jatim