Pramukarek.or.id – PRIGEN, JAWA TIMUR – Sebuah forum diskusi lingkungan tingkat tinggi digelar di kaki Gunung Arjuno, mempertemukan pembuat kebijakan utama Jawa Timur dengan garda terdepan pelestari alam. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Dr. NURKHOLIS, S. Sos., M.Si., memimpin dialog kritis yang menyoroti posisi vital Jawa Timur sebagai benteng ekologis Pulau Jawa, sekaligus merespons isu-isu kejahatan lingkungan yang meresahkan di berbagai daerah.
Forum ini menjadi bukti kepedulian mendalam generasi muda terhadap tanah air, di mana para kader Pramuka tidak ragu mengajukan data lapangan terkait perusakan ekosistem pesisir hingga penyalahgunaan kawasan konservasi, menegaskan peran mereka sebagai “agen perubahan” yang kritis.
Data Strategis: Jawa Timur Penjaga 48% Mangrove Jawa
Isu krusial mencuat ketika Gebrilla Zain, delegasi dari Banyuwangi, melaporkan adanya sabotase dan perusakan bibit mangrove oleh oknum tak bertanggung jawab yang memperparah abrasi pantai di wilayahnya. Laporan ini membuka mata publik tentang tantangan nyata di lapangan.
Menanggapi hal ini, Dr. Nurkholis memaparkan data strategis yang menunjukkan betapa tingginya pertaruhan ekologis di wilayah ini. Beliau menekankan bahwa Jawa Timur memegang peranan kunci dalam keseimbangan ekosistem pesisir nasional.
“Kondisi mangrove di Jawa Timur ini mencakup 48% dari total populasi mangrove se-Jawa. Kita paling banyak. Mulai dari Ujung Kulon sampai Banyuwangi, Jawa Timur adalah yang terluas tutupan mangrovecnya,” tegas Kak Dr. Nurkholis, memberikan konteks nasional atas urgensi perlindungan kawasan tersebut.
Ketahanan & Inovasi: Respon Pemerintah
Kak Dr. Nurkholis menegaskan bahwa kewenangan wilayah pantai 0 sampai 12 mil berada di tangan provinsi, sehingga DLH Jatim siap memberikan dukungan penuh bagi para aktivis lingkungan yang menghadapi resistensi di lapangan.
“Kalau panjenengan (anda) sudah mencoba persuasif tapi masih dirusak, ya harus kuat-kuatan akhirnya. Jenengan mau tidak menanam? Kalau kamu mau nanam, kami ada bibitnya (unlimited),” ujar Dr. Nurkholis, menyuntikkan semangat militansi kepada para kader untuk tidak menyerah menjaga sabuk hijau nusantara.
Beliau juga mencontohkan kesuksesan pengelolaan mangrove di Pacitan yang kini telah mencapai Festival Mangrove ke-9. Hal ini membuktikan bahwa dengan ketekunan, mangrove tidak hanya berfungsi ekologis tetapi juga ekonomis melalui inovasi hilirisasi produk seperti batik dan makanan olahan mangrove.
Mata dan Telinga Negara di Kawasan Konservasi
Diskusi bergeser ke isu integritas hukum ketika Nur Aulia dari Kota Malang mempertanyakan temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang viral di media massa. Pertanyaan ini menunjukkan tingginya literasi digital dan kepedulian hukum anggota Pramuka.
Dr. Nurkholis menggunakan momen ini untuk mendefinisikan batas wewenang dan peran strategis Pramuka sebagai intelijen lingkungan atau “mata dan telinga” negara. Beliau memuji kepekaan informasi para anggota namun mengingatkan agar semangat membela negara tidak melangkahi kewenangan hukum.
“Kalau melanggar itu kewenangannya APH (Aparat Penegak Hukum). Apa yang bisa kita lakukan? Ya melapor kepada APH. Jangan kita (bertindak sendiri), nanti malah dikira ikut menanam,” jelas Dr. Nurkholis.
Pernyataan ini menggarisbawahi posisi Saka Kalpataru sebagai mitra strategis pemerintah yang taat hukum namun kritis. Forum ini menegaskan bahwa di bawah pembinaan Dr. Nurkholis, Saka Kalpataru disiapkan menjadi inkubator pemimpin masa depan yang siap mengawal kelestarian Indonesia dari ancaman kerusakan alam maupun penyalahgunaan lahan secara cerdas dan konstitusional.
Pusdatin Kwarda Jatim