PROBOLINGGO – Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan orientasi khusus bagi jajaran Majelis Pembimbing di wilayah Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Probolinggo. Agenda strategis ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Hotel Bromoview Probolinggo dengan fokus utama penguatan struktur organisasi.
Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwarda Jawa Timur, Kak Dr. Muhamad Taufiq, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penyelarasan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) antara Majelis Pembimbing dengan pengurus kwartir agar roda organisasi berjalan lebih efektif dan efisien.
Pelaksanaan orientasi ini dilakukan sebagai kelanjutan dari rangkaian Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Gerakan Pramuka Kota Probolinggo yang telah digelar sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hasil kesepakatan dalam rapat kerja dapat langsung diimplementasikan dengan dukungan penuh dari jajaran pembimbing di berbagai tingkatan.

Peserta yang hadir meliputi unsur-unsur vital dalam organisasi Gerakan Pramuka, mulai dari Jajaran Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab), hingga Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK). Keterlibatan seluruh elemen ini diharapkan dapat menciptakan keselarasan pandangan dalam mengelola Gerakan Pramuka di Kota Probolinggo.
Tidak hanya di tingkat cabang, orientasi ini juga melibatkan seluruh jajaran Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) se-Kota Probolinggo. Hal ini dilakukan mengingat Kwartir Ranting merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan pembinaan di tingkat kecamatan dan gugus depan, sehingga pemahaman regulasi menjadi harga mati.
Dalam suasana yang kental dengan semangat persaudaraan khas Pramuka, Kak Taufiq mengingatkan bahwa pemahaman yang utuh terhadap fungsi Majelis Pembimbing (Mabi) sangatlah krusial. Menurutnya, Mabi bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan motor pendukung yang memberikan bimbingan moral, organisatoris, maupun material bagi kwartir.
“Orientasi ini memiliki nilai urgensi yang tinggi agar para pengurus memiliki kompetensi dalam membina generasi muda secara efektif. Tantangan global yang semakin kompleks menuntut Pramuka untuk tetap relevan sebagai kawah candradimuka bagi calon pemimpin bangsa,” ujar Kak Taufiq di sela-sela materinya.

Lebih lanjut, Kak Taufiq membedah landasan hukum organisasi, terutama Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Ia menegaskan bahwa setiap gerak langkah kepanduan harus berpijak pada konstitusi organisasi yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka hasil munas terbaru.
Pembahasan juga menyentuh penguatan eksistensi Gugus Depan (Gudep) sebagai satuan pendidikan kepramukaan yang paling mendasar. Peserta diajak untuk meninjau kembali bagaimana kelembagaan kwartir dapat memberikan dukungan nyata bagi Gudep agar mampu melahirkan tunas bangsa yang berkarakter dan memiliki daya saing tinggi.
Sebagai penutup, orientasi ini menggarisbawahi peran strategis Gerakan Pramuka dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi yang kuat antara Majelis Pembimbing dan pengurus di semua tingkatan, Pramuka Kota Probolinggo diharapkan mampu mencetak generasi unggul yang siap menghadapi perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Satya dan Darma Pramuka.