Yogyakarta, 25 Oktober 2025 – Para peserta Pelatihan Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila di Era Digital, termasuk enam delegasi terbaik Kwarda Jawa Timur, semakin memperkuat bekal kepemimpinan mereka dengan mendalami aspek legalitas proyek. Pada Sabtu (25/10), mereka menerima pengantar krusial untuk Manajemen Proyek Tahap 2 yang fokus pada hukum, disampaikan oleh Kak Sari Murti, seorang fasilitator yang juga dikenal sebagai Andalan Bidang Organisasi dan Hukum baik di tingkat Kwarda DIY maupun Kwartir Nasional.
Bertempat di Hotel Cakra Kembang, Yogyakarta, Kak Sari Murti membimbing para delegasi dalam memahami bahwa setiap rencana proyek sosial, sekreatif apa pun, wajib memiliki kewaspadaan hukum. Materi ini menjadi penguatan vital, khususnya bagi delegasi Kwarda Jatim yang tengah mengembangkan proyek digitalisasi seni budaya (JogoBudoyo.id) yang berpotensi menyentuh isu sensitif dan legal.
Bimbingan ini bertujuan memastikan bahwa pemimpin yang berkarakter Pancasila harus memiliki integritas moral dan kewaspadaan hukum yang tinggi. Pembelajaran penting yang didapatkan oleh delegasi Kwarda Jatim meliputi: 1. Identifikasi risiko hukum untuk mengenali potensi masalah hukum dalam proyek seni budaya digital, seperti risiko berbenturan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) (terutama saat merekonstruksi seni yang memiliki stigma seperti Tayub), atau potensi pelanggaran Hak Cipta/Kekayaan Intelektual dari seni tradisional yang mereka digitalisasi. 2. Perencanaan solusi legal melalui menyusun langkah-langkah proaktif untuk memitigasi risiko tersebut. Ini mencakup perlunya perjanjian tertulis yang jelas dengan seniman lokal untuk menghindari sengketa, serta konsultasi hukum sejak fase perencanaan. 3. Manajemen risiko proaktif dan pendampingan dari Kak Sari untuk memahami pentingnya pendampingan hukum dan legalitas dalam setiap tahapan proyek, mulai dari perizinan acara fisik hingga implementasi di platform digital, memastikan bahwa inovasi yang dilakukan berjalan aman, legal, dan akuntabel.
Kak Sari Murti menegaskan bahwa keterampilan identifikasi dan solusi hukum adalah bagian tak terpisahkan dari manajemen proyek yang bertanggung jawab. Melalui sesi ini, Kak Sari Murti memberikan bekal praktis kepada delegasi Jatim agar proyek mereka tidak hanya kreatif dan bermanfaat, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kwarda DIY, didukung oleh BPIP dan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, ini akan terus menguatkan pemahaman peserta hingga penutupan kegiatan pada 29 Oktober 2025.
Pusdatin Kwarda Jatim