SURABAYA, Indonesia – Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Timur 2025 menunjukkan kematangan demokrasi yang luar biasa. Dalam Sidang Komisi A yang berlangsung di Surabaya, Rabu (10/12), para delegasi dari 38 Kabupaten/Kota berhasil merumuskan cetak biru tata kelola organisasi periode 2025-2030 dengan mengedepankan prinsip persatuan dan efisiensi.
Di bawah kepemimpinan Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H., forum strategis ini berjalan dinamis namun sangat produktif. Sidang menyepakati tiga pilar utama keberlanjutan organisasi: mekanisme pemilihan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda), komposisi Tim Formatur, dan penetapan anggota Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK).
Salah satu capaian terbesar dalam sidang ini adalah kesepakatan bulat mengenai mekanisme pemilihan kepemimpinan yang memprioritaskan musyawarah mufakat di atas pemungutan suara (voting). Hal ini dinilai sebagai langkah maju untuk menjaga soliditas organisasi.
“Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. Namun, jika hanya terdapat satu calon yang memenuhi syarat dukungan minimal 30 persen dari Kwartir Cabang, maka calon tersebut langsung disahkan,” ujar Pimpinan Sidang, Dr. Muchamad Taufiq, saat membacakan keputusan strategis tersebut.
Keputusan ini membuka jalan lebar bagi kesinambungan program Kwarda Jatim, mengingat dukungan arus bawah yang begitu solid mengarah pada satu nama untuk memimpin kembali Pramuka Jawa Timur.
Semangat inklusivitas Kwarda Jatim terlihat jelas dalam penentuan komposisi Tim Formatur dan LPK. Melalui proses lobi yang cepat dan efektif (“sat-set”), Komisi A berhasil memadukan penghargaan atas prestasi kerja dengan pemerataan kesempatan bagi seluruh wilayah.
Untuk Tim Formatur, forum memberikan apresiasi tinggi kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Lumajang yang didapuk sebagai salah satu unsur penentu karena keberhasilannya meraih predikat Tergiat/Berprestasi. Sementara itu, untuk memastikan keseimbangan aspirasi wilayah, Kwarcab Nganjuk dipilih sebagai representasi pemerataan.
Pola serupa diterapkan pada penetapan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK). Dengan semangat regenerasi, peserta menyepakati rotasi kepemimpinan dengan menunjuk tiga kekuatan baru yang merepresentasikan geografis Jawa Timur:
- Wilayah Timur: Diwakili oleh Kabupaten Situbondo.
- Wilayah Barat: Diwakili oleh Kabupaten Kediri.
- Wilayah Tengah: Diwakili oleh Kota Surabaya.
Ketua Komisi A menjelaskan bahwa pergantian ini (menggantikan peran Kota Malang, Ngawi, dan Probolinggo di periode lalu) adalah bukti bahwa Kwarda Jatim memberikan ruang pengabdian yang setara bagi setiap cabang demi asas rotasi kepemimpinan yang sehat.
Narasumber Sidang, Kak Purmadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap jalannya sidang yang kondusif. Ia menilai dinamika yang terjadi adalah bukti semangat para delegasi untuk memajukan organisasi.
“Semangat Komisi A luar biasa. Bahkan istilah ‘ikan sepat ikan gabus’ (makin cepat makin bagus) diterjemahkan dengan sangat baik. Ini menunjukkan Kakak-kakak berkembang terus sesuai aspirasi namun tetap dalam koridor aturan,” ujar Kak Purmadi memuji kedewasaan peserta sidang, tanpa meninggalkan substansi dan makna inti dari marwah musyawarah di Sidang Komisi A.
Menutup persidangan, Sekretaris Komisi A, Wahyu Kurniawan Pribadi, membacakan Konsideran Sidang Komisi A yang akan dibawa ke Sidang Paripurna. Pimpinan sidang menekankan bahwa hasil ini adalah kemenangan bersama.
“Tidak akan ada keberhasilan tanpa persatuan kita. Hasil-hasil ini harus kita kuatkan, sehingga pada saat keputusan nanti tidak ada lagi keraguan,” pungkas Dr. Taufiq optimis.