Jakarta – Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka memasuki sidang kelompok, dimana seluruh peserta utusan dibagi menjadi 3 kelompok. Sidang kelompok dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026 malam di 3 lokasi berbeda.
Pada kelompok 1 fokus pembahasan Optimalisasi Aset Gerakan Pramuka, luran keanggotaan WOSM, Jam bakti, KTA Pramuka. Program ini direncanakan untuk perkembangan Gerakan Pramuka yang sesuai dengan perkembangan zaman, tentu dalam perjalanannya apabila terdapat kendala teknis, dibahas mendetail pada kelompok ini, sehingga ada solusi praktis untuk program tetap berjalan dengan lancar kedepannya.
Kemudian di kelompok 2 agenda pembahasan Percepatan Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka dan Review Jukran-jukran lama. Perkembangan saat ini menilai bahwa undang-undang Gerakan Pramuka dan Jukran terdapat poin yang kurang sesuai, sehingga diperlukan pembaruan yang memudahkan gerak langkah Gerakan Pramuka.
Kelompok 3 fokus pembahasan Perkemahan Wirakarya Tingkat Nasional 2026, Kegiatan Nasional dan Internasional Tahun 2027. Pada kelompok ini membahas persoalan teknis kegiatan yang kemudian bersama-sama mencari solusi yang tepat untuk tiap persoalan yang dibahas.
Hasil dari sidang tiap kelompok adalah berupa rekomendasi, rekomendasi ini akan menjadi hasil dari pada Rapat Kerja Nasional 2026 dan ditindaklanjuti baik oleh Kwartir Nasional maupun Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se Indonesia.
Pusdatin Kwarda Jatim