Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 01 Tahun 2026 tentang Jambore Nasional XII Tahun 2026. Dokumen ini dirilis pada 3 Februari 2026 dan menjadi pedoman utama bagi kwartir daerah dan kwartir cabang.
Petunjuk pelaksanaan (juklak) ini bertujuan untuk menyeragamkan pemahaman dan tata kelola Jambore Nasional agar berjalan tertib, aman, dan efektif. Jambore Nasional XII Tahun 2026 adalah kegiatan perkemahan besar Pramuka Penggalang Tingkat Nasional yang bertujuan membina karakter dan kepemimpinan peserta didik.
Kwarnas menekankan pentingnya kesiapan kontingen daerah dan cabang dalam mempersiapkan Jambore Nasional. Hal ini meliputi pembinaan peserta, kelengkapan administrasi, dan pemahaman teknis pelaksanaan kegiatan.
Juklak Jamnas XII 2026 disusun secara sistematis dan terbagi ke dalam sejumlah bab utama, meliputi:
- Pendahuluan, berisi tentang latar belakang, dasar hukum, maksud dan tujuan kegiatan, sasaran, dan sistematika kegiatan;
- Penyelenggaraan, yang memuat nama, waktu, tempat, tema, motto, anggaran, dan tahap penyelenggaraan;
- Organisasi Penyelenggara, menjelaskan tentang kelompok kerja, panitia penyelenggara, dan struktur organisasi;
- Kontingen dan Kepesertaan, terdiri dari ketentuan peserta, pendamping, pimpinan kontingen, badge kontingen, dan iuran kegiatan;
- Administrasi dan Pendaftaran, termasuk persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan kelengkapan administrasi;
- Kegiatan, yang memuat jenis dan pengelompokan aktivitas selama kegiatan jambore;
- Perkemahan, Sarana Penunjang, serta Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka, yang menekankan aspek keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan peserta.
Juklak ini diharapkan menjadi pedoman resmi bagi kwartir dalam menyusun perencanaan, pelatihan, dan seleksi peserta jambore. Dengan demikian, pelaksanaan Jambore Nasional dapat berlangsung optimal dan sesuai dengan tujuan pendidikan kepramukaan.
Kwarnas berharap Jambore Nasional XII Tahun 2026 dapat memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi seluruh Pramuka Penggalang dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan karakter, kepemimpinan, dan kemandirian peserta didik.
Dengan adanya Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 01 Tahun 2026, Kwarnas yakin bahwa Jambore Nasional Gerakan Pramuka XII Tahun 2026 akan berhasil dan memberikan dampak positif bagi peserta didik
Unduh Juklak Jamnas XII disini