Pramukarek.or.id – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba, diikuti 100 peserta dari kalangan Pramuka dari berbagai Gugusdepan yang berpangkalan di SMA/SMK se kota Pahlawan. Acara yang berlangsung tanggal 22 – 23 Agustus 2025 ini bertujuan membekali generasi muda dengan pengetahuan untuk membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta pada pukul 07.00 WIB dan dilanjutkan dengan upacara pembukaan. Dalam sambutannya, Waka Orgakum Kak Daeng selaku pembina upacara, menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba.
“Adik-adik mengikuti kegiatan ini bukan hanya untuk membentengi diri, tetapi juga menjadi pelopor kampanye anti narkoba di lingkungan masing-masing. Jadilah contoh yang baik bagi teman sebaya dan masyarakat,” pesan Kak Daeng.
Materi yang disampaikan cukup beragam, mulai pencegahan kenakalan Remaja dan Hukum arahan pimpinan Kwarcab oleh Kak Bambang Wiyono Waka Binawasa. Dilanjut materi Dampak Bahaya Narkoba oleh kak Khairudin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Ishoma.
Seusai Istirahat dilanjutkan Wawasan Kebangsaan oleh Kak Daeng dan Kak Bambang Sugeng Irianto, hingga selesai. Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi.
Selain memberikan pengetahuan, kegiatan ini juga diharapkan mampu mengarahkan generasi muda ke hal-hal yang positif dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat sekolah menengah atas.
Ketua Panitia, Kak Mustofa, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk Kepala Disbudporapar Kota Surabaya beserta jajarannya, pimpinan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya, dan seluruh panitia pelaksana.
“Pelaksanaan hari kedua juga dilaksanakan dengan materi yang sama, hanya saja pesertanya berbeda, sehingga jangkauan peserta lebih banyak 200 Pramuka selama pelaksanaan 2 hari,” papar Kak Mustofa.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Gerakan Pramuka Kota Surabaya dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba sekaligus menyiapkan generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berdaya saing. (*)
Pusdatin Kwarda Jatim