Era Baru Akuntabilitas dan Digitalisasi: Musda Jatim 2025 Wajibkan Standardisasi Dana Hibah serta Pembentukan ‘Tim Siber’ di 38 Kota/Kabupaten

Date:

SURABAYA, Indonesia – Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Timur 2025 melahirkan mandat strategis yang mengubah wajah tata kelola organisasi secara fundamental. Dalam Sidang Komisi C yang berlangsung alot di Surabaya, Rabu (10/12), para delegasi menyepakati reformasi besar-besaran yang mencakup harmonisasi aturan keuangan, kewajiban penyediaan aset fisik, hingga pembangunan infrastruktur pertahanan digital yang masif.

Di bawah pimpinan Ketua Sidang Kak Sunarya, forum menyepakati pergeseran peran Kwartir Daerah (Kwarda) dari sekadar koordinator menjadi fasilitator aktif yang bertanggung jawab penuh atas pemerataan kualitas di daerah.

Salah satu keputusan paling krusial adalah intervensi Kwarda dalam tata kelola dana hibah. Merespons disparitas pemahaman di tingkat akar rumput, delegasi Kota Malang mendesak agar Kwarda tidak berlindung di balik regulasi umum pemerintah, melainkan menerbitkan panduan teknis spesifik.

“Perlu Kwarda komunikasi dan mengusulkan untuk menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) terkait dana hibah, untuk jadi panduan dana hibah se-Jawa Timur agar memiliki perspektif yang sama,” tegas delegasi Kota Malang.

Meskipun presidium sidang sempat menyatakan bahwa dana hibah telah diatur oleh Kementerian Keuangan dan APBD masing-masing, forum akhirnya memutuskan secara mengikat agar Kwarda “Menerbitkan Jukran terkait Dana Hibah se-Jawa Timur,” demi menjamin keamanan dan keseragaman administrasi keuangan di 38 cabang.

Komisi C juga merevisi paradigma pembangunan sarana. Atas desakan delegasi Situbondo, diksi “Mendorong” dalam rencana kerja resmi diganti menjadi “Memfasilitasi,” yang membawa konsekuensi bahwa Kwarda wajib turun tangan langsung, bukan sekadar menghimbau.

Implementasi dari mandat ini dipertegas oleh usulan Kota Surabaya. Forum menyepakati target ganda pembangunan fisik yang ambisius: “Pembangunan bumi perkemahan Kwarda Jatim, dan mengadvokasi untuk berdirinya Buper di masing-masing Kwarcab,”. Keputusan ini menargetkan kemandirian aset di setiap kabupaten/kota.

Merespons tantangan era informasi, Komisi C juga mengambil langkah visioner dengan mengadopsi usulan delegasi Pamekasan untuk memperkuat infrastruktur digital. Forum mengoreksi target kerja yang sebelumnya normatif menjadi sangat taktis.

Keputusan final menetapkan dua target utama pertahanan siber:

  1. Melaksanakan pelatihan cyber.
  2. Terbentuknya tim siber di kwartir daerah dan 38 kwartir cabang.

Langkah ini menandai keseriusan Pramuka Jatim untuk memiliki unit khusus yang menangani isu digital secara terstruktur hingga ke level cabang.

Pusdatin Kwarda Jatim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Popular

More like this
Related

“Menanam Jeruk, Memetik Kemandirian: Harjito sebagai Pelatih Pembina Pramuka Penggerak Ketahanan Pangan”

“Keberhasilan membutuhkan keuletan, keyakinan, dan keberanian membaca peluang. Setiap...

Kolaborasi TNI AU, PT SGN, APTRI, dan Kwarda Pramuka Jatim Perkuat Langkah Menuju Swasembada Gula Nasional

Jember – Semangat kolaborasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional...

Pelatih Sejati Itu Seperti Bumi.”Diam Menopang, Sunyi Menumbuhkan, dan Tetap Memberi Manfaat bagi Kaderisasi Pramuka”

Oleh: Kak Dr. H. Jainudin, M.SiKapusdiklatda ARGASONYAKwartir Daerah Jawa...

Energi Besar Itu Bernama Pelatih Pembina Pramuka

Gerakan Pramuka tidak hanya hidup karena struktur, seragam, atau...