JAKARTA — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama Kementerian Kebudayaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan sekaligus penanaman nilai kearifan warisan budaya serta penguatan karakter dan jati diri bangsa. Penandatanganan berlangsung di Gedung E Lantai 13, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026) pukul 13.30 WIB.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka kak Komjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Budi Waseso hadir didampingi enam Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama Menteri Kebudayaan kak Prof. (Hon) Dr. Fadli Zon, M.Sc. dan jajaran Kementerian Kebudayaan.

Penandatanganan tersebut menjadi payung awal bagi pelaksanaan kerja sama dan sinergitas berbagai program antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kementerian Kebudayaan. Kegiatan tersebut dikawal oleh Direktorat Kerja Sama, Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan. Melalui kerja sama ini, nilai-nilai kearifan dan warisan budaya diharapkan dapat lebih dekat dikenalkan kepada generasi muda melalui kegiatan pendidikan kepramukaan.

Rangkaian kegiatan dihadiri oleh pimpinan atau perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya yang mewakili Menteri Pekerjaan Umum, Rektor Universitas Nasional, Kepala Perpustakaan Nasional, Direktur Televisi Republik Indonesia, serta Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama enam Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Dari Kementerian Kebudayaan, Menteri Kebudayaan didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Kak H. Giring Ganeza Jumario, S.I.Kom., Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Kak Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A., Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Kak Fryda Lucyana K., S.H., LL.M., Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kak Endah T.D. Retnoastuti, S.S., M.Phil.,

Serta turut hadir Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Kak Dr. Restu Gunawan, M.Hum. Sejumlah staf khusus, staf ahli, direktur, dan kepala pusat di lingkungan Kementerian Kebudayaan juga mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Kak Afrizal, kemudian dilanjutkan laporan Ketua Pelaksana, Kak Mardisontori, S.Ag., LL.M selaku Direktur Kerja Sama Kementerian Kebudayaan. Prosesi selanjutnya berupa penandatanganan Nota Kesepahaman secara bergantian antara Menteri Kebudayaan dengan para pimpinan kementerian dan lembaga yang terlibat, disertai pertukaran cendera mata.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka juga memberikan tanda kehormatan Wira Utama kepada Menteri Kebudayaan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dalam pengembangan kepramukaan.Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan para pimpinan kementerian dan lembaga yang kemudian ditutup oleh Menteri Kebudayaan.

Dalam sambutannya, kak Prof. (Hon) Dr. Fadli Zon, M.Sc. menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga sebagai payung yang dapat memudahkan dan mewadahi sinergitas berbagai program kerja dengan Kementerian Kebudayaan. Sambutan tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh hadirin untuk bersama-sama melakukan Tepuk Pramuka.

Usai acara, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama para Wakil Ketua Kwartir Nasional dan jajaran Pimpinan Satuan Karya Budaya Bakti membahas tindak lanjut kerja sama tersebut. Beberapa program kepramukaan yang pernah digagas dan dilaksanakan Saka Widya Budaya Bakti menjadi bagian yang akan kembali dikembangkan, antara lain Kemah Budaya Nasional, Kursus Pamong dan Instruktur, Kursus Mahir Dasar dan Lanjutan, Kemah Bakti Saka, Lomba Pangkalan Saka Berprestasi Nasional, serta peningkatan kompetensi Satuan Karya. Kedepan, kerja sama juga diarahkan dengan LSP-P2 Kebudayaan melalui program pembekalan intensif untuk sertifikasi kompetensi bidang kebudayaan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Satuan Karya sebagai wadah pendidikan luar sekolah bagi Pramuka Penegak dan Pandega, tidak hanya dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap, tetapi juga menuju kemampuan profesional di bidang kebudayaan.

Melalui pengembangan kompetensi tersebut, Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi salah satu ruang bagi generasi muda untuk meniti masa depan melalui keahlian dan profesi di bidang kebudayaan. Upaya tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan amanah pelestarian kebudayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan secara berkelanjutan. (Moh. Syukron Makmun)

Pusdatin Kwarda Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *