SURABAYA, Indonesia – Komisi C Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur 2025 menetapkan kebijakan tegas yang memprioritaskan kualitas pembinaan anggota di atas ekspansi kuantitas. Dalam sidang yang digelar Rabu (10/12), forum secara aklamasi menolak pembentukan Satuan Karya (Saka) baru dan memilih untuk mengoptimalkan manfaat nyata (benefit) bagi anggota berprestasi melalui jaminan akses pendidikan.
Keputusan-keputusan ini diambil setelah melalui perdebatan substansial yang mengoreksi banyak target kerja agar lebih terukur (result-oriented), ditandai dengan perubahan redaksional dari kata kerja “Men-” (proses) menjadi “Ter-” (hasil yang dicapai) pada poin 3 hingga 8.
Pramuka Garuda sebagai Tiket Emas Menuju Perguruan Tinggi
Kritik tajam dari delegasi Gresik mengenai ketidakjelasan target MoU (“Adanya MoU targetnya untuk siapa?”) melahirkan keputusan strategis mengenai masa depan pendidikan anggota. Komisi C merombak total rencana kerja Poin 4 menjadi garansi konkret.
Forum menyepakati target spesifik bahwa Pramuka Garuda dari semua golongan harus mendapatkan prioritas jalur prestasi dari empat institusi strategis:
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
- Kanwil Kemenag Jawa Timur.
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
- Perguruan Tinggi di Jawa Timur.
Keputusan ini mengubah status Pramuka Garuda dari sekadar penghargaan internal menjadi portofolio yang diakui secara formal dalam sistem pendidikan nasional.
Saka: Inklusivitas dan Penghentian Ekspansi
Dalam pengelolaan Satuan Karya (Saka), forum menunjukkan ketegasan untuk mengerem laju ekspansi yang tidak produktif. Usulan delegasi Bangkalan untuk menambah program kerjasama swasta guna pengembangan Saka/Sako baru ditolak mentah-mentah setelah interupsi dari delegasi Jombang.
“Kwarda mengerem adanya Saka-Saka baru,” tegas delegasi Jombang, yang kemudian disahkan menjadi keputusan sidang dengan status “Tetap, tidak jadi ditambah,”.
Sebagai gantinya, forum mengadopsi usulan Kota Surabaya untuk meningkatkan kualitas kegiatan Saka yang sudah ada agar lebih inklusif. Disepakati target: “Terlaksananya minimal 1 kegiatan untuk semua saka setiap tahun di tingkat Jawa Timur,” memastikan seluruh Saka mendapatkan panggung yang setara.
Kompetensi Jurnalis dan Gugus Depan Kampus
Guna memperkuat citra organisasi, Komisi C juga menyepakati usulan Kota Malang dan Gresik untuk menghapus target kehumasan yang bersifat himbauan. Target baru ditetapkan lebih tinggi: “Kwarda Jawa Timur membentuk jurnalis pramuka yang kompeten” dan “Terselenggaranya pelatihan kehumasan bagi 38 kwartir cabang,”.
Terakhir, sidang memberikan perhatian khusus pada basis mahasiswa dengan menambahkan narasi program “Gugus Depan yang berpangkalan di Perguruan Tinggi”. Targetnya adalah koordinasi dengan Kwartir Nasional untuk penyempurnaan petunjuk penyelenggaraan, guna memperkuat kaderisasi intelektual di tubuh gerakan.