SURABAYA, Indonesia – H.M. Arum Sabil dipastikan melenggang mulus untuk kembali memimpin Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur masa bakti 2025-2030. Sinyal kuat ini terkonfirmasi setelah Sidang Komisi A Musyawarah Daerah (Musda) Jatim 2025 di Surabaya, Rabu (10/12), menyepakati mekanisme pemilihan yang membuka lebar jalan aklamasi bagi calon tunggal.
Dalam sidang yang dihadiri oleh delegasi dari 38 Kabupaten/Kota tersebut, dukungan terhadap sosok kakak ini tidak terbendung.
Pimpinan Sidang Komisi A, Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H., menetapkan klausul krusial dalam tata cara pemilihan yang berbunyi: “Jika hanya terdapat satu calon, maka calon tersebut langsung disahkan sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur.”.
Klausul ini menjadi relevan setelah terungkap dalam persidangan bahwa Arum Sabil adalah satu-satunya nama yang memenuhi persyaratan administratif, termasuk dukungan tertulis minimal 30 persen dari total Kwartir Cabang (Kwarcab) se-Jawa Timur.
Delegasi dari Jember, Kak Toban, secara terbuka mendesak agar Komisi A tidak hanya berkutat pada aturan normatif, melainkan langsung merekomendasikan nama Arum Sabil dalam hasil sidang.
“Ini semua utusan dari perwakilan cabang. Saya dari Jember merekomendasikan Kak Arum Sabil untuk melanjutkan kepemimpinan 2025-2030. Ngapain yang satu belum diselesaikan jika bukti dukungannya sudah jelas,” tegas Kak Toban yang disambut tepuk tangan peserta.
Meskipun aklamasi sudah di depan mata, dinamika menarik muncul dari delegasi Kota Probolinggo. Kak Ali, perwakilan Probolinggo, menegaskan bahwa secara personal dan kelembagaan, pihaknya sangat setuju dan mengakui kinerja Arum Sabil. Namun, ia memberikan catatan tebal mengenai transparansi proses administrasi pra-Musda.
“Kalau nama sudah jelas Kak Arum Sabil. Tapi AD/ART mengatur ‘nama-nama’. Kwartir Daerah tidak menyampaikan kepada kami secara terbuka, sehingga kami bertanya-tanya. Tapi kalaupun pada akhirnya Kak Arum Sabil, kami setuju,” ujar Kak Ali, menegaskan bahwa kritikannya adalah bentuk cinta pada prosedur demokrasi, bukan penolakan terhadap figur.
Menanggapi soliditas dukungan tersebut, Narasumber Sidang Kak Purmadi menyebut bahwa suasana Komisi A mencerminkan semangat yang luar biasa untuk kemajuan organisasi.
“Semangat di awal menerjemahkan ‘ikan sepat ikan gabus’ (makin cepat makin bagus) tanpa meninggalkan substansi dan makna inti dari pembahasan di komisi ini. Mudah-mudahan suasana Komisi A sudah mendorong incumbent akan bertugas 5 tahun ke depan,” ujar Kak Purmadi.
Dengan selesainya pembahasan di Komisi A ini, penetapan H.M. Arum Sabil sebagai Ketua Kwarda Jatim terpilih tinggal menunggu ketuk palu pengesahan dalam Sidang Paripurna, membawa pesan keberlanjutan program “Pramuka Produktif” di Jawa Timur pada masa bakti selanjutnya.