SURABAYA – Semangat persaudaraan (brotherhood) dan efisiensi menjadi nafas utama dalam Sidang Komisi A Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Surabaya, Rabu (10/12). Forum strategis yang membahas tata kelola dan mekanisme pemilihan kepemimpinan ini berlangsung dinamis namun produktif, menghasilkan serangkaian keputusan penting yang meletakkan dasar kokoh bagi masa depan kepanduan di Jawa Timur.
Di bawah kepemimpinan Dr. Muchamad Taufiq, S.H., M.H., sidang berhasil merumuskan konsensus terkait pemilihan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda), Tim Formatur, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) dengan mengedepankan prinsip “Musyawarah Mufakat” di atas mekanisme voting.
Salah satu hasil paling signifikan adalah kesepakatan bulat mengenai tata cara pemilihan Ketua Kwarda masa bakti 2025-2030. Komisi A menyepakati bahwa jika terdapat calon tunggal yang memenuhi syarat dukungan minimal 30 persen dari Kwartir Cabang, maka calon tersebut langsung disahkan.
Keputusan ini semakin memperkuat legitimasi bagi petahana, H.M. Arum Sabil, yang dinilai berhasil membawa Pramuka Jatim meraih prestasi nasional. Narasumber sidang, Kak Purmadi, mengapresiasi suasana kondusif ini sebagai cermin kedewasaan organisasi.
“Semangat Komisi A luar biasa. Dinamika yang ada justru menunjukkan bahwa kita berkembang sesuai aspirasi, namun tetap memegang teguh adat organisasi untuk menyelesaikan segala sesuatu dengan musyawarah,” ujar Kak Purmadi.
Dalam penyusunan Tim Formatur dan LPK, Komisi A menunjukkan kearifan dengan memadukan aspek meritokrasi (prestasi) dan keadilan wilayah (pemerataan).
Untuk Tim Formatur, forum memberikan apresiasi tinggi kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Lumajang sebagai peraih predikat Tergiat Berprestasi untuk duduk sebagai salah satu unsur penentu. Sementara itu, untuk memastikan keterwakilan wilayah yang inklusif, Kwarcab Nganjuk dipilih mewakili aspirasi Bakorwil yang belum terakomodir.
Semangat inklusivitas juga terlihat pada komposisi Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK). Melalui lobi yang singkat dan efektif, peserta sepakat menunjuk tiga kekuatan baru dari berbagai penjuru Jawa Timur:
- Wilayah Timur: Diwakili oleh Kwarcab Situbondo.
- Wilayah Tengah: Diwakili oleh Kwarcab Kota Surabaya.
- Wilayah Barat: Diwakili oleh Kwarcab Kabupaten Kediri.
Rotasi ini disepakati untuk memberikan kesempatan pengabdian yang merata, menggantikan peran Kwarcab Kota Malang, Ngawi, dan Probolinggo yang telah bertugas dengan baik pada periode sebelumnya.
Sidang ini juga menjadi panggung demokrasi yang sehat. Masukan konstruktif dari delegasi Kota Probolinggo dan Gresik terkait transparansi administrasi dan pendidikan demokrasi bagi generasi muda diterima dengan tangan terbuka sebagai “rekomendasi perbaikan” untuk masa depan.
Pimpinan Sidang, Dr. Taufiq, menutup sesi dengan pesan optimisme yang kuat. “Tidak akan ada keberhasilan tanpa persatuan kita. Hasil-hasil ini harus kita kuatkan, sehingga pada saat keputusan nanti tidak ada lagi keraguan. Ini adalah komitmen kita bersama,” tegasnya.
Hasil sidang Komisi A ini selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan, menandai langkah awal yang solid bagi Gerakan Pramuka Jawa Timur menuju era “Pramuka Produktif” jilid kedua.